DOKUMEN SISTEM PENJAMINAN MUTU 

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo

 

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Kebijakan SPMI FIB UHO dimaksudkan sebagai Sarana untuk mengkomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan tentang SPMI yang berlaku di lingkungan FIB UHO. Disamping itu, SPMI ini sebagai landasan dan arah menetapkan semua Standar SPMI dan Manual SPMI FIB UHO dalam meningkatkan mutu SPMI FIB UHO serta sebagai bukti otentik bahwa FIB UHO telah memiliki dan mengimplementasikan SPMI sebagaimana diwajibkan menurut peraturan perundang-undangan.

Kebijakan SPMI FIB UHO mencakup semua aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan fokus utama pada aspek pembelajaran (akademik) dan aspek lain yang mendukung (non akademik) aspek pembelajaran tersebut. Aspek non akademik meliputi antara lain penelitian, pengabdian keapada masyarakat, kemahasiswaan dan alumni, kebijakan di bidang manajemen dan layanan meliputi: standar kerjasama; standar pelayanan calon mahasiswa baru, standar visi dan misi; standar penjaminan mutu; standar tata pamong; standar sistem informasi; dan standar suasana akademik. Dokumen Kebijakan SPMI FIB UHO terdiri dari; Kebijakan SMPI (Dokumen 1), Manual Standar SPMI (Dokumen 2), Standar SPMI (Dokumen 3) dan Formulir SPMI (Dokumen 4). Dokumen Kebijakan SPMI ini harus dijalankan secara konsisten, berkesinambungan dan bertanggung jawab oleh seluruh civitas akademika lingkup FIB UHO dengan mengacu pada kebijakan SPMI yang telah ditetapkan.

Unduh Dokumen

Buku 1 – Kebijakan SPMI FIB UHO – UNDUH

Buku 2 – Manual Mutu SPMI FIB UHO – UNDUH

Buku 3 – Standar Mutu SPMI FIB UHO – UNDUH